Panduan resmi & terlindungi negara

Cara menjadi Pekerja Migran Indonesia yang resmi

Panduan lengkap langkah demi langkah — dari pendaftaran sampai pemberangkatan — agar Anda bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi.

Mulai dari Tahap 1 ↓ Lihat Direktori P3MI

Kenapa harus jalur resmi?

Berangkat secara resmi berarti hak Anda dijamin dan negara hadir saat Anda butuh perlindungan.

🛡️

Terlindungi hukum

Hak dan kewajiban Anda dijamin sesuai UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

📄

Kontrak & gaji jelas

Perjanjian kerja tertulis, gaji dan jam kerja pasti, serta diverifikasi.

🏥

Jaminan sosial

Perlindungan kecelakaan, sakit, dan kematian melalui jaminan sosial PMI.

🆘

Bantuan darurat

KBRI/KJRI dan BP2MI siap membantu bila terjadi masalah di negara penempatan.

Alur singkat — 9 tahap

Gambaran cepat perjalanan Anda. Gulir ke bawah untuk panduan lengkap tiap tahap.

Panduan lengkap per tahap

Apa yang terjadi, yang perlu Anda lakukan, dokumen yang disiapkan, dan hal yang harus diwaspadai.

1

Pendaftaran & Konsultasi

Mulai hanya dari kanal resmi. Buat akun, sampaikan minat, dan tentukan negara serta sektor tujuan Anda.

Yang Anda lakukan
  • Daftar lewat SIAPkerja (Kemnaker), Disnaker Kota Tangsel, atau P3MI berizin di direktori ini.
  • Tentukan negara & sektor tujuan yang sesuai keahlian.
  • Pastikan usia minimal 18 tahun (sebagian negara/sektor 21 tahun).
Dokumen / syarat awal
  • KTP & Kartu Keluarga (KK).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memenuhi syarat usia negara tujuan.

💡 Konsultasi di kanal resmi gratis. Jangan membayar "uang pendaftaran" besar di muka.

2

Seleksi & Job Matching

Anda dicocokkan dengan lowongan (job order) resmi yang sesuai keahlian dan tujuan Anda.

Yang Anda lakukan
  • Ikuti wawancara/seleksi oleh P3MI atau pemberi kerja.
  • Pilih lowongan yang jelas: posisi, negara, gaji, dan masa kontrak.
Siapkan
  • Riwayat hidup & pengalaman kerja.
  • Ijazah / bukti keterampilan pendukung.

💡 Pastikan ada job order resmi. Tolak tawaran "berangkat dulu, kerja menyusul".

3

Pemeriksaan Kesehatan & Psikologi

Medical check-up dan psikotes di sarana kesehatan terstandar untuk memastikan Anda layak bekerja (fit to work).

Yang Anda lakukan
  • Jalani pemeriksaan di klinik/RS yang ditunjuk.
  • Simpan hasil pemeriksaan (sertifikat fit).
Hasil
  • Surat keterangan sehat / fit to work.

💡 Hasil medis bersifat rahasia dan menjadi milik Anda. Waspadai pemalsuan hasil.

4

Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi

Ikuti pelatihan kerja dan bahasa di BLK-LN, lalu uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat sesuai jabatan.

Yang Anda lakukan
  • Ikuti pelatihan sesuai jabatan (mis. caregiver, housekeeping, operator).
  • Lulus uji kompetensi dan pembekalan bahasa & budaya.
Dokumen
  • Sertifikat kompetensi (BNSP/lembaga resmi).
  • Sertifikat pelatihan / bahasa.

💡 Sertifikat kompetensi wajib untuk banyak negara — jangan mau diberangkatkan tanpanya.

5

Perjanjian Penempatan & Perjanjian Kerja

Pahami isi perjanjian sebelum menandatangani. Ini melindungi hak Anda selama bekerja.

Yang Anda lakukan
  • Periksa gaji, jam kerja, cuti, asuransi, dan tanggungan biaya.
  • Pastikan Perjanjian Kerja (PK) diverifikasi/diketahui perwakilan resmi.
  • Simpan salinan perjanjian Anda.
Dokumen
  • Perjanjian Penempatan (dengan P3MI).
  • Perjanjian Kerja (dengan pemberi kerja).

💡 Jangan pernah menandatangani dokumen kosong atau yang tidak Anda mengerti.

6

Pengurusan Dokumen Keberangkatan

Lengkapi paspor, visa kerja, dan dokumen perjalanan resmi.

Yang Anda lakukan
  • Urus paspor di kantor Imigrasi.
  • Proses visa kerja — bukan visa turis.
  • Lengkapi surat izin keluarga yang diketahui kelurahan.
Dokumen
  • Paspor & visa kerja.
  • Surat izin suami/istri/orang tua/wali.
  • Akta lahir, buku nikah (bila ada).

⚠️ Berangkat dengan visa turis untuk bekerja adalah ilegal dan berbahaya.

7

Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP/PAP)

Pembekalan akhir sebelum berangkat: hak & kewajiban, budaya kerja, keselamatan, dan kontak darurat.

Yang Anda lakukan
  • Ikuti OPP/PAP yang diselenggarakan.
  • Catat nomor KBRI/KJRI & kanal pengaduan.
  • Pahami cara melapor bila ada masalah.
Bekal
  • Pengetahuan hak & kewajiban sebagai PMI.
  • Kontak darurat & informasi negara tujuan.

💡 Simpan kontak darurat (BP2MI, KBRI/KJRI, keluarga) di tempat yang mudah diakses.

8

Jaminan Sosial & Kartu E-PMI

Pastikan Anda terdaftar jaminan sosial dan memiliki identitas resmi sebagai PMI.

Yang Anda lakukan
  • Daftar jaminan sosial PMI (BPJS Ketenagakerjaan).
  • Pastikan terbit kartu/identitas digital E-PMI.
  • Pastikan data Anda tercatat di sistem.
Dokumen
  • Bukti kepesertaan jaminan sosial.
  • Kartu E-PMI.

💡 E-PMI adalah bukti Anda berangkat resmi dan terlindungi. Wajib dimiliki.

9

Pemberangkatan & Perlindungan

Berangkat secara resmi dan tetap terlindungi selama bekerja hingga kembali ke tanah air.

Yang Anda lakukan
  • Berangkat melalui jalur/debarkasi resmi.
  • Lapor diri ke KBRI/KJRI di negara tujuan.
  • Jaga komunikasi dengan keluarga & laporkan bila ada masalah.
Selama bekerja
  • Simpan salinan kontrak & dokumen penting.
  • Gunakan kanal pengaduan resmi bila hak dilanggar.

✈️ Negara hadir melindungi PMI resmi. Anda tidak sendirian.

Dokumen yang perlu disiapkan

Daftar umum — kebutuhan persisnya bisa berbeda menurut negara dan sektor tujuan.

⚠️ Waspada penempatan ilegal

  • Dijanjikan berangkat cepat tanpa pelatihan atau dokumen lengkap.
  • Diminta membayar biaya besar di muka atau di luar ketentuan.
  • Diberangkatkan memakai visa turis/ziarah untuk bekerja.
  • Umur atau dokumen dipalsukan agar "lolos".
  • Tidak ada Perjanjian Kerja yang jelas, atau diminta menandatangani dokumen kosong.
  • Direkrut oleh calo perorangan, bukan P3MI berizin.

Menemukan calo atau penempatan ilegal? Laporkan ke Disnaker Kota Tangerang Selatan atau BP2MI. Jangan lanjutkan proses yang mencurigakan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah saya harus lewat P3MI?
Sebagian besar penempatan dilakukan melalui P3MI berizin. Ada juga skema antarpemerintah (G to G) dan penempatan mandiri tertentu melalui BP2MI. Apa pun jalurnya, pastikan resmi dan tercatat.
Bagaimana memastikan sebuah P3MI resmi?
Cek nomor SIP/izinnya di direktori portal ini dan di SISKOP2MI BP2MI (siskop2mi.bp2mi.go.id). Status "Terverifikasi" pada portal ini menandakan perusahaan telah diperiksa Tim Kerja.
Berapa lama prosesnya?
Bervariasi, umumnya beberapa bulan, tergantung negara tujuan, sektor, serta lama pelatihan dan sertifikasi.
Berapa biaya yang harus saya tanggung?
Anda tidak boleh dibebani biaya penempatan di luar ketentuan. Sejumlah komponen menjadi tanggungan pemberi kerja sesuai perjanjian. Tolak pungutan yang tidak wajar.
Apa itu E-PMI?
Kartu/identitas digital resmi Pekerja Migran Indonesia, sebagai bukti bahwa Anda berangkat secara resmi dan terlindungi.
Saya menemukan calo atau merasa ditipu — ke mana melapor?
Hubungi Disnaker Kota Tangerang Selatan, BP2MI, atau kanal pengaduan resmi. Hentikan proses yang mencurigakan dan jangan menyerahkan uang atau dokumen asli.

Siap melangkah?

Pilih hanya P3MI resmi dan terverifikasi di direktori kami.

Lihat Direktori P3MI Resmi

© 2026 Tim Kerja Peningkatan Kualitas dan Perlindungan Pekerja Migran Kota Tangerang Selatan · Bekerja sama dengan Disnaker & P3MI · Sesuai ketentuan BP2MI